Pelayanan Publik Milik Pemerintah
Pada era digital ini, masyarakat sudah mulai untuk mengandalkan teknologi yang dianggap dapat memudahkan segala urusan, dimulai dari adanya e-commerce,e-business,e-government dsb.
Pelayanan publik adalah bentuk jasa atau pun dalam bentuk barang yang dilakukan oleh instansi pemerintah baik pusat,daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.contohnya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang sudah mempunyai situs web resmi yang dimana didalam pelayanannya dapat mengecek tagihan pemakaian air dengan memasukkan nomor pelanggan.
jika dulu membayar air masih di pdamnya sekarang sudah berbeda,disini PDAM(https://tirtabhagasasi.co.id/) ingin mempermudah segala urusan dengan cepat dan tepat maka dengan dikeluarkannya web resmi PDAM ini maka layanan yang diberikan cukup membantu masyarakat,bagi masyarakat yang sibuk dengan pekerjaannya dan tidak sempat untuk membayar tagihan.pembayaran dilakukan dengan 2 cara yaitu online maupun offline,cara online dapat dilakukan menggunakan layanan bebasbayar (https://bebasbayar.com) melakukan transfer yang didalamnya terdapat layanan apa saja seperti pesawat ,kereta api,listrik,air dll. jika anda ingin membayar air maka akan tertera wilayah pdam ,id pelanggan dan nomor meteran sedangkan dengan cara offline ,anda dapat membayarnya melalui minimarket juga melalui transfer .
PDAM(https://tirtabhagasasi.co.id/) akan segera mengimplementasikan pelayanan berbasis TI dengan menyangkut pengaduan pelanggan,pemasangan baru,pergantian meter air serta pencabutan air dan PDAM pun akan terus meningkatkan pelayanan air untuk masyarakat.
referensi : https://tirtabhagasasi.co.id/